Undangan Bimtek Peningkatan Kompetensi Sosial dan Kepribadian
foppsiwanasa.com, meneruskan Undangan Bimbingan dan Teknis Peningkatan Sosial dan Kepribadian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Tentang Izin dan Penugasan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Berikut selengkapnya kami sampaikan kepada bapak ibu guru yang tercantum namanya dibawah ini:
Dengan hormat, kami sampaikan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan, Peningakatan Kualifikasi dan Kompetensi Guru Pendidikan Dasar akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Sosial dan Kepribadian.
Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal. : Senin s.d Jum'at, 28 mei- 1 Juni 2018
Tempat. : Hotel Mercure - Surabaya
Jln. Raya Darmo No. 68-67,
Kota Surabaya, Jawa Timur
60264
check-in : Senin, 28 mei 2018 Pkl 13.00
Pembukaan: Senin, 28 mei 2018 pkl 19.30
Sehungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan bapak/ibu/saudara untuk mengizinkan dan menugaskan 1 (sat) Orang Guru sesuai daftar sekolah terlampir untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
Related
- PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019
- PP Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Belas atas PP Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Kemerdekaan
- PP Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Belas atas PP Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, setiap peserta:
- Menyerahkan surat tugas yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setempat.
- Menyerahkan SPD (Format Terlampir) yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setempat, rangkap 2 (cap dan tandatangan asli/bukan foto copy).
- Membawa Laptop serta bahan-bahan yang mendukung kegiatan.
- Bagi yang menggunakan transportasi udara menyerahkan tiket Per-Pulang Kelas Ekonomi (tidak diperkenankan menggunakan kelas Y) sesuai dengan Standar Biaya Masukkan (SBM) dan boarding pass ASLI atas nama yang bersangkutan dari tempat bertugas ke tempat kegiatan. Peserta wajib mengecek keaslian/kebenaran tiket sesuai harga manifast, karena panitia akan mengecek ulang dan akan mengganti biaya sesuai harga manifest penerbangan.
- Transportasi darat yang diperkenankan adalah kendaraan umum.
- Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan sewa/rental.
Adapun daftar nama peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Sosial dan Kepribadian di seluruh Indonesia.
Silahkan download link berikut ini
Demikian yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat jangan lupa share ya..
0 Response to "Undangan Bimtek Peningkatan Kompetensi Sosial dan Kepribadian"
Post a Comment